Kecelakaan yang dialami oleh anggota kru kapal saat bekerja, seperti terpeleset, cedera akibat peralatan, atau kondisi medis yang memburuk. Insiden ini dapat disebabkan oleh kelelahan, cuaca ekstrem, atau kelalaian prosedur keselamatan. Crew yang mengalami kecelakaan berhak atas klaim asuransi atau kompensasi sesuai dengan hak mereka.